Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi di Sritex, KPK Segera Koordinasi dengan Kejagung

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi di Sritex, KPK Segera Koordinasi dengan Kejagung

Candra Yuri Nuralam • 22 July 2025 09:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank BJB Yuddy Renaldi. Koordinasi dilakukan agar penanganan kasus tidak bertabrakan.

“Tentunya akan dilakukan koordinasi, agar proses hukum keduanya tetap dapat berjalan dengan baik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, Selasa, 22 Juli 2025.

Yuddy menyandang dua status tersangka. Yakni, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengajuan kredit di PT Sritex yang ditangani Kejagung, dan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB yang diusut KPK.

Meski sudah berstatus tersangka, Yuddy ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejagung karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk dipenjara. KPK menegaskan kesehatan Yuddy tidak memengaruhi pengusutan kasus korupsi iklan di BJB.

“Masih berjalan pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Budi.

Yuddy juga belum ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Budi belum bisa memastikan kebijakan yang akan diambil terkait penahanan Yuddy.

“Seperti apa konstruksi lengkap perkaranya, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dan penahanannya, kami akan update perkembangannya,” ucap Budi.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Lembaga Antirasuah sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik menggeledah Kantor BJB di Bandung.
 

Baca Juga: 

Kepala Divisi Hukum Bank BJB Dipanggil KPK

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)