5 Tersangka Pencurian 17 Ventilator RSUP Babel Ditangkap

Polda babel tangkap 5 tersangka dugaan pencurian 17 ventilator RSUP Babel.

5 Tersangka Pencurian 17 Ventilator RSUP Babel Ditangkap

Media Indonesia • 22 July 2025 12:36

Pangkal Pinang: Sebanyak tiga pegawai Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan dua penadah ditangkap tim Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, terkait pencurian 17 unit alat kesehatan (alkes), berupa ventilator.

Para tersangka yakni Jopistarari teknisi alkes, firmansyah honorer sopir ambulans, dan Riki honorer bidang farmasi. Sedangkan penadah, yakni Jerry dan Asep. 

"Ada lima tersangka, tiga orang tersangka utama dan dua orang penadah yang diamankan," ujar Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo, Selasa, 22 Juli 2025. 

Sementara itu, Dirkrimum Polda Babel Kombes M Rivai Arvan mengatakan kasus pencurian alkes RSUP Babel berupa 17 unit ventilator sudah terjadi sejak 2023. Dia menyebut sebanyak 10 saksi telah diperiksa. 

Baca: 

RSD Gunung Jati Buka Suara soal Pasien Tak Diberi Makan 3 Hari


Rivai menuturkan, bahwa dari keterangan 10 saksi itu didapat satu tersangka. Kemudian dikembangkan lagi, menjadi tiga tersangka lainnya.

Selanjutnya, penyidik mendapat keterangan bahwa tersangka penadah di Provinsi Jawa Barat. Dari tangan para tersangka, sebanyak delapan unit ventilator dan alkes lainya dari sejumlah lokasi diamankan.

"Modus pencurian tiga tersangka ini dengan berupa pura ventilator rusak dan harus diservis, kemudian di bawa keluar rumah sakit," ungkap dia.

Rivai mengungkap berdasarkan pengakuan tersangka utara, satu unit ventilatr dijual mulai Rp25 juta hingga Rp50 juta. Hasil uang curian dipakai tiga tersangka untuk judi online, bayar hutang, serta memenuhi kebutuhan sehari-sehari. 

"Kalau untuk penadah, mereka meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari ventilator yang sudah di jual," jelas dia. 

Saat ini, kata Rivai, pihaknya masih mencari sembilan ventilator lainnya. Lantaran, kata dia, para tersangka mengaku lupa. "Karena ini dijual online dan sudah lama, para tersangka tidak ingat lagi dijual kemana sembilan ventilator lainya, ini yang masih kami cari," ungkap dia.

Plt Direktur RSUP Soekarno Babel Ria Agustine mengatakan ada 46 item alkes yang hilang 17 di antaranya adalah ventilator. Total kerugian hampir Rp15 miliar. 

"Tapi kalau untuk 17 ventilator ini sekitar Rp.3,4 miliar," kata Agustine.

Ia menambahkan untuk tiga tersangka utama memang benar pegawai RSUP. Namun dari tiga tersangka, hanya satu orang yang masih bekerja, sedangkan dua lainnya telah berhenti. (MI/Rendy Ferdiansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)