Taspen/Ilustrasi Medcom
M Sholahadhin Azhar • 19 September 2025 17:16
Jakarta: PT Taspen (Persero) merespons pemanggilan Direktur Utama Taspen , Rony Hanityo Aprianto dan Direktur Keuangan Taspen, Bapak Elmamber Sinaga, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan pada 15 September 2025.
"Dalam pertemuan tersebut, manajemen Taspen memberikan masukan yang diperlukan sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas instusi negara," demikian respons Taspen dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 September 2025.
Taspen menyatakan komitmen untuk kooperatif dan terbuka. Terutama, dalam mendukung proses hukum di KPK. Hal ini, sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Taspen di bawah kepemimpinan saat ini terus menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dalam berinvestasi dan beroperasi," demikian surat tersebut.