Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 17 September 2025 12:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Direktur Utama (Dirut) Taspen Rony Hanityo Aprianto dipanggil penyidik, Rabu, 17 September 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.
Rony berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Direktur Keuangan Taspen Elmamber Petamu Sinaga juga dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.
Baca juga: KPK: Jual Beli Kuota Haji Terjadi Karena Diskresi Yaqut |