Kejaksaan Agung. Dok Media Indonesia.
Candra Yuri Nuralam • 24 September 2025 15:01
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan kasus korupsi Musafak Khoirudin pada Selasa, 23 September 2025. Musafak dicari oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).
"Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam ke daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 September 2025.