Mudah! Begini Cara Daftar Kartu Layanan Gratis TransJakarta

Kartu Layanan Gratis TransJakarta, dok: smartcity.jakarta

Mudah! Begini Cara Daftar Kartu Layanan Gratis TransJakarta

Putri Purnama Sari • 20 September 2025 11:16

Jakarta: Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta adalah fasilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu. Sehingga, mereka bisa menikmati layanan Transjakarta tanpa biaya. 

Program ini dibuat untuk mendukung mobilitas warga, khususnya bagi golongan prioritas. Seperti lansia, penyandang disabilitas, veteran, guru, hingga, pengurus rumah ibadah.

Jika Anda termasuk salah satu kategori penerima, berikut panduan lengkap cara daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta.

Apa Itu Kartu Layanan Gratis Transjakarta?

Kartu Layanan Gratis (KLG) adalah kartu khusus yang memungkinkan pemegangnya menggunakan seluruh layanan Transjakarta tanpa harus membayar tarif. Program ini berlaku hanya untuk warga yang memenuhi syarat tertentu dan sudah terdaftar secara resmi.
   

Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Kartu Layanan Gratis?

Tidak semua orang bisa mengajukan KLG. Berikut beberapa kategori yang biasanya berhak mendaftar:
  • Lansia (60 tahun ke atas) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta;
  • Penyandang disabilitas dengan KTP nasional;
  • Anggota Veteran Republik Indonesia dengan KTP nasional;
  • Kategori Raskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dengan KTP Jabodetabek;
  • Penduduk pemegang KTP Kepulauan Seribu;
  • Pengurus masjid (marbot) dengan KTP Jakarta dan memiliki SK Dewan Masjid Indonesia (DMI) tahun berjalan;
  • Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan KTP Nasional dan memiliki SK mengajar Jakarta tahun berjalan;
  • Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dengan KTP Jakarta dan memiliki SK Jumantik tahun berjalan;
  • TNI dan Polri dengan KTP Nasional dan KTA. 

Syarat Dokumen untuk Pendaftaran KLG

Untuk mendaftar Kartu Layanan Gratis, siapkan dokumen berikut:
  • KTP elektronik (e-KTP) sesuai domisili.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto terbaru.

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta

  • Kunjungi situs resmi layanan khusus Transjakarta melalui klg.transjakarta.co.id 
  • Pilih menu pendaftaran dan pilih kategori Pembuatan Kartu baru.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru, dan dokumen lainnya yang diminta.
  • Jika disetujui, kartu Anda akan langsung dalam proses pencetakan.
  • Tunggu informasi TransJakarta untuk pengambilan kartu yang akan Anda dapatkan melalui nomor kontak yang didaftarkan.
  • Ambil kartu di lokasi yang telah ditentukan.

Cara Cek Status Pendaftaran

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status pengajuan dengan cara:
  • Masuk ke laman layanan KLG Transjakarta, lalu pilih menu Cek Status.
  • Masukkan NIK atau nomor pendaftaran.
  • Jika sudah disetujui, akan muncul informasi lokasi dan waktu pengambilan kartu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)