Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 23 September 2025 07:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat permintaan supervisi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Beredar kabar, surat itu merupakan permohonan bantuan untuk menyelesaikan kejanggalan di Pemkab Jember.
“Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 September 2025.
Budi mengatakan,
KPK menyambut baik permohonan supervisi itu. Sebab, Lembaga Antirasuah memiliki tugas untuk membantu sampai mendampingi semua pejabat, termasuk pemerintah daerah, dalam pemberantasan korupsi.
"Salah satunya melalui instrumen monitoring controling surveilance for prevention (MCSP),” ucap Budi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Budi enggan memerinci isi permintaan supervisi yang diajukan oleh Pemkab Jember. KPK mengajak masyarakat aktif dalam mengawasi pembangunan daerah.
“KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” tutur Budi.