KPK Terima Surat Permintaan Supervisi dari Pemkab Jember

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Terima Surat Permintaan Supervisi dari Pemkab Jember

Fachri Audhia Hafiez • 23 September 2025 07:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat permintaan supervisi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Beredar kabar, surat itu merupakan permohonan bantuan untuk menyelesaikan kejanggalan di Pemkab Jember.

“Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 September 2025.

Budi mengatakan, KPK menyambut baik permohonan supervisi itu. Sebab, Lembaga Antirasuah memiliki tugas untuk membantu sampai mendampingi semua pejabat, termasuk pemerintah daerah, dalam pemberantasan korupsi.

"Salah satunya melalui instrumen monitoring controling surveilance for prevention (MCSP),” ucap Budi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Budi enggan memerinci isi permintaan supervisi yang diajukan oleh Pemkab Jember. KPK mengajak masyarakat aktif dalam mengawasi pembangunan daerah.

“KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” tutur Budi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)