KPK Tegaskan Dukung Susunan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

KPK Tegaskan Dukung Susunan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

Candra Yuri Nuralam • 22 September 2025 19:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mendukung susunan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Meskipun, Lembaga Antirasuah tidak diajak dalam tim tersebut.

“KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.

Presiden Prabowo Subianto mengubah susunan anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. KPK menilai Kepala Negara memiliki sikap tegas untuk mengembalikan aset atas kasus korupsi.

“Karena bicara soal penegakan hukum ya, khususnya tindak pidana korupsi, tentu adalah bagaimana kita juga bisa melakukan asset recovery (pengembalian aset) secara optimal,” ucap Budi.


 


KPK menyebut penerapan pasal pencucian uang penting dalam kasus korupsi. Tujuannya, agar koruptor tidak bisa menikmati sepeserpun uang haram hasil mencuri dari negara.

“KPK sendiri dalam beberapa penanganan perkara juga mengenakan pasal TPPU, ketika suatu tindak pidana unsur-unsur TPPU-nya terpenuhi,” ujar Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)