Gojek Tetap Beroperasi Normal Meski Ada Demo Gede-gedean Besok

Ilustrasi, mitra driver Gojek saat membawa pelanggan. Foto: MI/Ramdani.

Gojek Tetap Beroperasi Normal Meski Ada Demo Gede-gedean Besok

Naufal Zuhdi • 19 May 2025 20:56

Jakarta: Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra driver yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.
 
"Di saat yang sama, kami juga mendukung sepenuhnya Mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa," kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya menanggapi aksi demo yang akan dilakukan driver transportasi online besok, dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin, 19 Mei 2025.
 
Ade menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pihak, baik mitra driver maupun pelanggan. Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif dan mengimbau agar disampaikan melalui cara yang tertib dan kondusif.
 
"Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra," terang Ade.
 
Terkait informasi yang beredar mengenai potensi terganggunya layanan akibat rencana aksi demonstrasi besok, pihaknya menegaskan operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanannya seperti biasa.
 
Terkait tuntutan demo komisi dan biaya jasa aplikasi, sambung Ade, Gojek senantiasa berkomitmen untuk membantu mendorong kesejahteraan mitra driver, termasuk upaya dan masukan dari berbagai pihak. Namun, bagi Gojek, pengurangan komisi menjadi 10 persen bukanlah solusi.
 
"Komisi atau biaya layanan yang diambil dari tarif atau biaya perjalanan sebesar 20 persen digunakan untuk membiayai berbagai upaya untuk memastikan keberlangsungan tingkat order dan peluang pendapatan mitra driver," ungkapnya.
 

Baca juga: Ojol Demo Besar-besaran Besok, Ini Isi Tuntutannya


(Ilustrasi. Demonstrasi Ojol di Balaikota. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo)
 

Penjelasan komisi dan biaya jasa aplikasi

 
Adapun biaya layanan (komisi) Gojek untuk layanan penumpang (roda dua) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang lima persen.
 
Selain komponen komisi, ada juga biaya jasa aplikasi (platform fee) yang dibayarkan oleh pelanggan. Ditekankan Ade, biaya jasa aplikasi bukanlah bagian dari komisi, dan tidak dipotong dari penghasilan mitra driver.
 
"Ini adalah komponen terpisah yang dibebankan kepada pengguna dan lazim atau biasa diberlakukan oleh berbagai platform teknologi, baik di dalam maupun luar negeri," tutur dia.
 
Ade kembali menegaskan, Gojek memahami kesejahteraan harus dilihat secara menyeluruh. Menurut dia, harus ada keseimbangan optimal antara mitra yang mendapatkan penghasilan secara layak, pelanggan tetap dilayani dengan aman dan nyaman, serta perusahaan terus bisa berkembang, berinovasi, dan memiliki bisnis yang berkelanjutan demi mendukung masa depan teknologi dan layanan transportasi
online di Indonesia.
 
Mitra driver Gojek, tambahnya, secara hukum diakui di bawah naungan Kementerian Perhubungan, yang menetapkan pengemudi taksi online dan ojek online sebagai mitra kerja perusahaan aplikasi transportasi, bukan karyawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)