Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Foto: Metrotvnews.com/Azri.
Polri Segera Tetapkan Tersangka terkait 98 Kasus Karhutla Libatkan Korporasi
Siti Yona Hukmana • 21 October 2026 13:16
Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut 98 laporan polisi terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi telah naik penyidikan. Polri tengah mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Kemarin kan saya sudah sampaikan ada 98 korporasi ya. Tentunya ini sudah naik sidik dan sudah dalam proses," ujar Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
"Tinggal nanti untuk penetapan tersangkanya, kemudian identitasnya, dan sebagainya nanti akan disampaikan secara khusus ya, mohon sabar aja," ujar Suyudi.
.jpeg)
Ilustrasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Foto: dok. Kemenhut
Sebelumnya, Suyudi mengungkapkan Bareskrim Polri telah menaikkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Ia menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Suyudi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah perkara tersebut. Namun, Polri masih mendalami kasus-kasus itu dan memilah korporasi yang memiliki keterkaitan dengan penanaman modal asing maupun pihak asing lainnya.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)