Truk Listrik Jadi Opsi Tekan Emisi Karbon

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) Arif Wismadi. Foto: dok istimewa.

Truk Listrik Jadi Opsi Tekan Emisi Karbon

Ade Hapsari Lestarini • 9 October 2026 06:49

Jakarta: Kendaraan berat seperti truk dan bus hanya mencakup 4,09 persen dari total populasi kendaraan di Indonesia. Namun, kontribusinya terhadap emisi sektor transportasi mencapai 40,6 persen. Kondisi tersebut mendorong perlunya percepatan elektrifikasi armada logistik.

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) Arif Wismadi menilai insentif kendaraan listrik perlu lebih diarahkan ke sektor angkutan barang karena truk memiliki peran penting dalam distribusi barang.

"Semua orang pasti butuh barang," ujar Arif dalam sesi Building the Foundations for Green Freight Corridors: Market Demand and Infrastructure Readiness di Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026, dikutip Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurut Arif, kendaraan berat menopang distribusi barang dari pelabuhan, pabrik, dan pasar hingga ke konsumen. Karena itu, elektrifikasi truk dinilai dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap efisiensi logistik sekaligus pengurangan emisi.

Arif menilai skema insentif kendaraan listrik saat ini cenderung lebih banyak untuk mobil listrik pribadi. Padahal, dukungan terhadap elektrifikasi truk dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang lebih luas. Menurut dia, dukungan pemerintah perlu mencakup harga pembelian sekaligus biaya pengoperasian. Skema tersebut dinilai penting bagi pelaku logistik skala kecil dan menengah yang menghadapi kebutuhan modal besar saat beralih ke armada listrik.

"Dari sisi pembelian barangnya juga iya (mendapatkan subsidi), kemudian pengoperasian juga iya," ujar Arif.

Harga truk listrik masih menjadi salah satu penghalang utama. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) mencatat harga truk listrik saat ini berkisar dua hingga tiga kali lipat dibandingkan truk konvensional.

Selain subsidi, Arif mendorong perbankan menghadirkan skema kredit yang lebih mudah diakses. Ia mengusulkan agar pembiayaan truk listrik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dipermudah, termasuk dengan menjadikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai agunan.

Kendala pembiayaan juga berkaitan dengan ketidaksesuaian antara jangka waktu kredit dan usia baterai. Tenor pembiayaan yang umumnya lima tahun belum selaras dengan estimasi usia baterai truk listrik yang mencapai sekitar delapan tahun. Kesenjangan tersebut membuat investasi truk listrik dinilai kurang menarik bagi pelaku usaha. Padahal, transisi ke truk listrik diproyeksikan dapat menghemat subsidi solar hingga Rp161 triliun.

Untuk mendukung transisi tersebut, Pustral UGM bersama ViriyaENB merancang dan menguji kerangka pemantauan emisi armada logistik serta model pembiayaan yang dapat diterapkan secara luas. Kajian tersebut menggunakan studi kasus koridor logistik prioritas di Jawa-Bali dan diarahkan untuk menyusun peta jalan dekarbonisasi logistik nasional hingga 2045.
 




 

Emisi dan ketergantungan impor


Urgensi elektrifikasi angkutan barang juga berkaitan dengan tingginya emisi dan ketergantungan terhadap energi fosil. Sektor transportasi menyumbang sekitar 23 persen emisi gas rumah kaca nasional yang berasal dari sektor energi. Dari jumlah tersebut, kendaraan berat menyumbang 40,6 persen emisi transportasi meskipun porsinya hanya 4,09 persen dari total armada.

Selain karbon dioksida, truk diesel juga menjadi sumber emisi PM2,5 yang dapat memperburuk kualitas udara perkotaan serta meningkatkan risiko penyakit pernapasan dan kardiovaskular. Ketergantungan terhadap diesel turut memberi tekanan pada keuangan negara. Produksi diesel dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 52 persen kebutuhan sektor transportasi. Pada 2024, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp90 triliun untuk subsidi diesel.

Kesiapan infrastruktur menjadi tantangan lain dalam elektrifikasi angkutan barang. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko IPK Nazib Faizal menyebut sekitar separuh Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersedia saat ini masih berdaya rendah, yakni 22 kilowatt, dan dirancang untuk mobil pribadi.

Pemerintah mendorong pembangunan titik pengisian lintas kota dan di area depo bongkar-muat barang. Pemetaan rute oleh perusahaan logistik diperlukan agar penempatan SPKLU lebih tepat sasaran. Kemenko IPK menargetkan pengembangan koridor hijau pada 2026-2027, sebelum perluasan jaringan dilakukan pada 2028-2029, termasuk ke Kawasan Industri Batang dan Semarang.

Pemerintah telah menguji coba green freight corridor atau koridor logistik hijau pada rute Tanjung Priok-Cikarang. Uji coba tersebut menggunakan truk listrik berbobot 100 ton untuk menghubungkan pelabuhan dengan kawasan logistik. Konsep koridor hijau tidak hanya berfokus pada penyediaan rute khusus. Di dalamnya terdapat pembangunan infrastruktur pengisian, penyesuaian regulasi, serta penyusunan skema insentif.

Pendekatan tersebut diharapkan menjadi proyek percontohan sebelum diterapkan di koridor lain, termasuk jaringan logistik Jawa-Bali. Arif menegaskan pembangunan koridor logistik hijau tidak dapat bergantung pada satu kebijakan saja. Pemerintah, perbankan, produsen kendaraan, pelaku logistik, dan penyedia energi perlu bergerak bersama agar truk listrik dapat diterapkan secara komersial.

(Ade Hapsari Lestarini)