Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp19,29 Miliar

Bea Cukai Surakarta memusnahkan 12.866.052 batang rokok ilegal. (Metrotvnews.com/ Triawati)

Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp19,29 Miliar

Triawati Prihatsari • 7 October 2026 15:39

Solo: Bea Cukai Surakarta memusnahkan 12.866.052 batang rokok ilegal yang terdiri atas 11.758.319 batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 1.107.733 batang sigaret putih mesin (SPM). Rokok ilegal tersebut merupakan barang kena cukai hasil penindakan Bea Cukai Surakarta selama periode Juli 2025 hingga Juli 2026. 

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Kholis Kamaludin mengatakan barang yang dimusnahkan terdiri atas hasil tembakau berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

"Total 12 jutaan batang dan 164.400 mililiter untuk MMEA. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19,29 miliar. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp12,53 miliar," ungkap Kholis, di Solo, Rabu, 7 Oktober 2026.  


Menurutnya, barang-barang tersebut merupakan hasil operasi penindakan rutin Bea Cukai Surakarta. Penindakan dilakukan secara mandiri maupun melalui operasi bersama Satpol PP di wilayah Soloraya.

Selain penindakan, Bea Cukai Surakarta juga memberikan edukasi bersama pemerintah daerah kepada masyarakat. Edukasi dilakukan agar masyarakat tidak menjual atau mengonsumsi barang kena cukai ilegal, baik hasil tembakau maupun minuman mengandung etil alkohol.

"Harapannya dari sinergi bersama pemerintah daerah bisa terus diperkuat. Sehingga pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu juga benar-benar sesuai dengan peruntukan," beber Kholis. 


Ilustrasi rokok. Foto: Istimewa


Sementara itu, rokok ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sebagian lainnya dibakar di PT Arah Environmental Indonesia, Desa Kayuapak, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

"Untuk MMEA dimusnahkan dengan cara dilemparkan pada area penggilasan hingga kemasan dan isinya rusak sehingga tidak dapat digunakan kembali," kata Kholis. 

(Silvana Febiari)