Ilustrasi Samsat Keliling. Foto: Antara.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jumat 2 Oktober 2026
Anggi Tondi Martaon • 2 October 2026 08:36
Jakarta: Layanan Samsat Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali hadir pada Jumat, 2 Oktober 2026. Layanan tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Dikutip dari Instagram @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling ini tersebar di 14 titik wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu:
Berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling Jadetabek pada Jumat, 2 Oktober 2026:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Halaman Mall Citraland: (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (09.00–11.00 WIB) dan Gedung Sampoerna Strategic Square (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00-14.00 WIB).
- Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–11.30 WIB)
- Kelapa Dua: Perum Korpri Cisauk & Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00–11.30 WIB)
- Kota Bekasi: Pizza Hut Komsen Jatiasi (09.00–11.30 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Kantor Kecamatan Muara Gembong (09.00–11.30 WIB)
- Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00) WIB) dan Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk membawa dokumen persyaratan wajib. Seperti KTP asli beserta fotokopi, STNK asli beserta fotokopi, dan BPKB asli beserta fotokopi.
Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Layanan tersebut tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor.