Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (3/11/2026). ANTARA/Rio Feisal
Ketua KPK Sebut 2 Jaksa Dipindahtugaskan Kejagung
Achmad Zulfikar Fazli • 3 November 2026 15:45
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut dua pejabat Lembaga Antirasuah dipindahtugaskan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka adalah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK Haerudin.
"Kami hanya melepas. Kalau enggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 3 November 2026.
KPK telah mengurus administrasi perpindahan tugas kedua jaksa tersebut. Mereka sudah bertugas di Lembaga Antirasuah lebih dari 10 tahun.
"Selanjutnya, kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan penugasan ke KPK oleh Kejaksaan Agung," kata Setyo.
.jpg)
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra
Baca Juga :
KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Setyo mengatakan KPK melalui Sekretariat Jenderal akan memanfaatkan manajemen talenta untuk mencari pengganti dua jaksa tersebut.
"Nanti akan dicari. Pertama, tentu ada penugasan Plt (pelaksana tugas). Nah dari Plt itu kemudian nanti dipastikan apakah lanjut kepada tahap berikutnya," ujar Setyo.