Ilustrasi PLTU. Foto: MI/Ramdani.
Annisa Ayu Artanti • 21 September 2023 16:28
Jakarta: Keberadaan bursa karbon yang akan segera diluncurkan pada 26 September 2023 akan menjadi tonggak sejarah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim.
Dengan beroperasinya bursa karbon yang akan memberikan insentif bagi industri, bisnis, maupun entitas lainnya bila berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca mereka.
Beroperasinya bursa juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada upaya global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 45 persen 2030 dan pada akhirnya menjadi nol pada 2050.
"Dibukanya bursa karbon ini akan membantu Indonesia dalam memenuhi target komitmen nasionalnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagai bagian dari usaha mengedepankan pembangunan yang sesuai dengan kriteria lingkungan, sosial serta tata kelola yang baik," ujar Mitra Senior Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Kartina Sury dalam siaran pers, Kamis, 21 September 2023.
Baca juga: Rincian Skema Perdagangan Bursa Karbon Indonesia
Kartina menjelaskan, perubahan iklim telah menjadi salah satu tantangan utama perekonomian di kawasan dan global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Teknis atas Peraturan OJK 14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon serta Surat Edaran OJK 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.