Lukas Legalkan Uang Makan Rp1 Miliar Sehari Melalui Pergub

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Foto: MI/Susanto

Lukas Legalkan Uang Makan Rp1 Miliar Sehari Melalui Pergub

Candra Yuri Nuralam • 27 June 2023 20:44

Jakarta: Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun untuk operasionalnya. Dana untuk makan dan minum sehari tercatat Rp1 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut Lukas bisa dengan mudah mendapatkan dana itu. Dia bikin aturan sendiri untuk melancarkan keinginannya.

"Dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan, jadi dia disembunyikan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

Pergub itu membuat penganggaran Rp1 triliun untuk operasional Lukas menjadi legal. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh.

"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.

Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe menyelewengkan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun buat berjudi. Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.

"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.

Alex menjelaskan dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)