Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berantai Wowon cs Kembali Ditunda

Wowon cs, mengikuti sidang di PN Kota Bekasi. (MGN)

Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berantai Wowon cs Kembali Ditunda

Ahmad Nur Hidayat • 12 September 2023 16:10

Sidang kasus pembunuh berantai Wowon cs yang mengagendakan penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Selasa siang, 12 September 2023, kembali ditunda. Penundaan dikarenakan JPU masih menyelesaikan berkas penuntutan.

Sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap ketiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh, dan Dede Solihudin oleh Ketua Majelis Hakim Suparna kembali di tunda pada pekan.

Otak pelaku pembunuhan Wowon Erawan alias Aki mengungkap, dengan adanya penundaan tuntutan berharap agar ada keringanan tuntutan dan segera kasus ini bisa selesai proses hukumnya.

“Minta ringan saja,” ucap Wowon alias Aki, terdakwa pembunuh berantai, saat meninggalkan ruang sidang.

Diketahui, kasus pembunuh berantai Wowon cs dari Bekasi ke Cianjur sempat menggegerkan publik. Ketiga terdakwa menghabisi korbannya dengan cara keji.

Hingga saat ini persidangan kasus ini akan mendekati rampung dan masuk dalam agenda penuntutan. Namun sidang kembali ditunda dan tuntutan akan dibacakan pada Senin, 18 September 2023.

Kasus pembunuhan berantai Wowon cs terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang dilakukan Wowon dan komplotannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)