Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. (MI/Sumaryanto Bronto)
Media Indonesia • 3 August 2023 11:27
Tasikmalaya: Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya Kiai Ate Mushodiq menyatakan siap dan bertanggung jawab atas segala pernyataan saat menghadiri kegiatan syukuran di Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Minggu, 30 Juli 2023. Ia pun diberhentikan buntut dari menghadiri acara di Al-Zaytun.
KH Ate Mushodiq menghadiri kegiatan Al-Zaytun dan memberikan sambutan atau pidato, yang dipublikasikan melalui akun Youtube Al-Zaytun Official. Pidatonya menimbulkan kontroversi karena menyinggung lembaga dan ulama dengan narasi yang menyudutkan. Hasil musyawarah, MUI Kota Tasikmalaya merekomendasikan KH Ate Mushodiq diberhentikan dari jabatannya.
"Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan yang disampaikan saat acara Al-Zaytun melalui Youtube, dan saya juga bertanggung jawab dunia akhirat karena saya pernah mesantren dan belajar. Akan tetapi, harus berdasarkan literasi baik UUD (Undang-Undang Dasar 1945) atau Al-Qur'an dan hadits," kata Kiai Ate Musodiq, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ia mengaku siap bertabayun dengan MUI Kota Tasikmalaya. Namun, tidak ada tanggapan dari pihak MUI Kota Tasikmalaya.
"Saya maunya dialog secara langsung soal Al-Zaytun tapi tidak ada yang tanya, semua takut sama saya, mereka tidak berani dan padahal, saya sudah menyiapkannya siapa pun yang menyalahi akan saya hadapi. Pernyataan yang disampaikan dalam syukuran itu, merupakan pikirannya sesuai dengan pasal 28 UUD 1945," ujarnya.
Menurutnya, UUD 1945 bersifat mengikat, termasuk kepada warga NU dan salah satu penyusun UUD 1945 adalah KH Hasyim Asy'ari, yang merupakan pendiri NU. Ia memgaku hanya memberikan gagasan, mencerdaskan bangsa.
"Saya berhak menyampaikan pendapat karena jaminan UUD, dan terkait persoalan di Al-Zaytun, saya siap bertanggung jawab pernyataan tersebut karena merupakan pikirannya sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945. Namun, untuk mendapat kebenaran harus melakukan dialog untuk memberikan gagasan dan mencerdaskan bangsa," paparnya.