Ilustrasi - Sebanyak 33 petugas penyelenggara pemilu, empat polisi, dan seorang TNI meninggal dunia saat menjalan tugas Pemilu 2024(MI/Widjadjadi)
Media Indonesia • 20 February 2024 08:28
Semarang: Sebanyak 33 petugas penyelenggara pemilu, empat polisi, dan seorang TNI meninggal dunia saat menjalan tugas Pemilu 2024. Kelelahan dan komorbid menjadi penyebab utama mereka meninggal dunia. Selain itu ratusan petugas lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kita memastikan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit telah mendapatkan pelayanan berjenjang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Jawa Tengah Elhamangto Zuhdan, Selasa, 20 Februari 2024.
Kepala Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Mey Nurlela mengatakan 13 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 10 Panitia Pemungutan Suara (PPS) 10 orang, dan linmas 10 orang. Bahkan ada petugas kepolisian dan TNI terkonfirmasi meninggal saat menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan pemilu.
"Penyebab meninggal dan sakit sebagian besar karena faktor kelelahan," imbuhnya.
Baca: KPU: Sirekap Sempat Kena Serangan Siber |