Tak Dapat Rumah Dinas, Legislator Bakal Diberi Uang Tunjangan Perumahan

Ilustrasi anggota DPR. Medcom.id/Kautsar Widya

Tak Dapat Rumah Dinas, Legislator Bakal Diberi Uang Tunjangan Perumahan

Fachri Audhia Hafiez • 3 October 2024 17:42

Jakarta: Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA). Sebagai gantinya, pada legislator mendapat tunjangan perumahan.

Hal ini terungkap dari surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR. Surat itu tercatat diterbitkan pada 25 September 2024.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut yang dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.

Pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Total anggota DPR sebanyak 580 orang.

"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis salinan tersebut.
 

Baca juga: 

Respons Puan Ihwal Tindak Lanjut RUU Perampasan Aset



Bagi anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024. Pengembalian diserahkan kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.

Ketentuan tersebut telah melalui Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI, dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024.

Sementara, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan besaran uang atau tunjangan itu belum ditetapkan. Sebab, masih dilakukan penyesuaian harga sewa rumah yang setara dengan perumahan di sekitaran Senayan, Jakarta.

"Karena aset tersebut memang tercatat di Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara. Besarannya masih dikonsultasikan, mengingat sewa rumah seputar Senayan sangat fluktuatif," kata Indra saat dihubungi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)