Ketua DPR Puan Maharani. Foto: MEdcom/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 3 October 2024 15:51
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani merespons ihwal rencana tindak lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di periode keanggotaan 2024-2029. Puan mengatakan tindak lanjut rancangan beleid itu setelah adanya penetapan jadwal sidang DPR.
"Kita lihat nanti setelah DPR bersidang," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
RUU Perampasan Aset telah dipastikan akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada DPR periode 2024-2029. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa beleid itu sejatinya belum pernah dibahas.
Baca juga:
DPR Periode Baru Dituntut Segera Sahkan RUU Perampasan Aset |