Foto buronan KPK, Harun Masiku. (Medcom.id/Candra Yuri)
Candra Yuri Nuralam • 20 December 2024 08:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap buronan Harun Masiku bisa ditangkap untuk menyetop adanya pihak yang merasa disandera dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penyidik masih berupaya memburu mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
“Semua pihak dan elemen yang mendukung kita tetap mengharapkan aspirasinya dan dukungannya agar perkaranya juga bisa cepat selesai, dan tidak ada lagi pihak-pihak yang tersandera karena perkara ini,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
Tessa mengatakan, pihak yang merasa disandera dalam perkara ini bukan cuma orang-orang yang berperkara. KPK tidak mau kasus Harun dijadikan alat untuk menyerang pihak tertentu.
“Banyak sekali pihak yang merasa perkara ini dijadikan momentum untuk menyerang pihak lain, maupun partai lain,” ujar Tessa.
Menurut Tessa, pihaknya tidak menjadikan kasus itu sebagai sandera kepada pihak-pihak tertentu. Karenanya, KPK terus memburu Harun agar tuduhan itu bisa disetop dengan cepat.
Baca juga: KPK Gelar Sertijab Komisioner Jilid VI Hari Ini |