Netralitas ASN Saat Pilkada Diminta Ditekankan

Peneliti Themesis Indonesia, Hemi Lavour F. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Netralitas ASN Saat Pilkada Diminta Ditekankan

Candra Yuri Nuralam • 21 September 2024 11:12

Jakarta: Pemerintah diminta menekankan netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar. Calon kepala daerah bisa dirugikan jika pegawai negeri memihak.

“Permasalahan netralitas ASN menjadi sangat penting dalam kontestasi dan dukungan politik menuju Pilkada serentak 2024,” kata pemapar hasil penelitian Themesis Indonesia Hemi Lavour F di Kekini Workspace, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024.

Hemi menjelaskan bentuk ketidaknetralan ASN dalam pilkada beragam. Salah satunya yakni penggunaan fasilitas dan sumber daya negara yang bisa mudah diakses pegawai negeri.

“Hal ini bisa mencakup penggunaan kantor, kendaraan dinas, atau pemanfaatan APBD untuk kepentingan politik dalam berbagai bentuk,” ucap Hemi.
 

Baca juga: 

2 Oknum Perwira Polisi di Sulsel Diduga Deklarasi Dukungan Pilkada Bone


Penggunaan fasilitas negara dalam pilkada dinilai penting untuk dilarang. Sebab, kata Hemi, peruntukannya bukan untuk calon kepala daerah tertentu.

“Termasuk melalui bantuan sosial, fasilitas organisasi perangkat daerah dalam sosialisasi calon, hingga penggunaan fasilitas lainnya,” ujar Hemi.

Ketidaknetralan ASN juga penting untuk memastikan pilkada berjalan dengan sehat tanpa adanya intimidasi. Jabatan yang digunakan bisa disalahgunakan untuk menguntungkan calon tertentu.

“Intimidasi dan pengaruh ASN yang menggunakan posisi strategisnya untuk memengaruhi pemilih atau bahkan mengintimidasi mereka agar mendukung calon tertentu,” tutur Hemi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)