Peneliti Themesis Indonesia, Hemi Lavour F. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 September 2024 11:12
Jakarta: Pemerintah diminta menekankan netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar. Calon kepala daerah bisa dirugikan jika pegawai negeri memihak.
“Permasalahan netralitas ASN menjadi sangat penting dalam kontestasi dan dukungan politik menuju Pilkada serentak 2024,” kata pemapar hasil penelitian Themesis Indonesia Hemi Lavour F di Kekini Workspace, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024.
Hemi menjelaskan bentuk ketidaknetralan ASN dalam pilkada beragam. Salah satunya yakni penggunaan fasilitas dan sumber daya negara yang bisa mudah diakses pegawai negeri.
“Hal ini bisa mencakup penggunaan kantor, kendaraan dinas, atau pemanfaatan APBD untuk kepentingan politik dalam berbagai bentuk,” ucap Hemi.
Baca juga:
2 Oknum Perwira Polisi di Sulsel Diduga Deklarasi Dukungan Pilkada Bone |