Paket sabu dalam plastik klip.(MI/Mitha Meinansi)
Media Indonesia • 23 September 2024 07:41
Padang: Anggota Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatra Barat, menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Kota Padang, Jumat, 20 September 2024.
Dalam penangkapan itu, turut ditangkap satu karyawan swasta, sehingga total ada empat orang yang ditangkap.
Ketiga oknum anggota DPRD tersebut masing-masing berinisial S, 55, MS, 51, dan MS, 51, sedangkan karyawan swasta yang ikut ditangkap berinisial AA, 52.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AK Martadius, menyatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas mencurigakan para pelaku terkait kepemilikan, penyimpanan, hingga penggunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Padang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tim kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku AA yang berada di sebuah rumah di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," kata Martadius di Padang, Minggu, 22 September 2024.
Baca: 25 Ribu Batang Tanaman Ganja Ditemukan di Gunung Semeru
|