Periksa Pegi di Kasus Vina, Polisi Diminta Tak Lakukan Kekerasan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso/Medcom.id/Candra

Periksa Pegi di Kasus Vina, Polisi Diminta Tak Lakukan Kekerasan

Candra Yuri Nuralam • 27 May 2024 13:59

Jakarta: Polisi diminta tidak menggunakan kekerasan fisik memeriksa Pegi Perong dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat. Pegi mengaku tidak melakukan tindakan itu.

“Pegi alias perong dijauhkan dari tindakan-tindakan penekanan apalagi tindakan fisik yang hanya untuk mendapatkan pengakuan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.

Pegi dinilai memiliki hak membantah sangkaan atas tuduhan kepadanya. Keprofesionalan Polri diuji menangani kasus yang sempat mandek delapan tahun ini.
 

Baca: Adu Pengakuan Terpidana vs Hasil Investigasi Polisi di Kasus Vina Cirebon

“Kemarin pegi di depan konferensi pers sudah membantah ya artinya memang ini mendorong kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, pendekatannya adalah saintifik crime investigation, baik melalui prosedur-prosedur maupun pembuktian-pembuktian secara ilmiah jadi begitu kuncinya,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, polisi butuh bukti kuat untuk membuktikan kasus ini. Di sisi lain, IPW mendorong Pegi mendapatkan pengacara andal jika merasa tidak bersalah.

“Dalam aspek penghormatan hak asasi manusia maka Pegi Setiawan alias perong ini harus mendapatkan seorang advokat yang andal, satu ya, bukan advokat yang abal-abal, supaya jelas haknya dibela dengan baik,” ucap Sugeng.

Pegi alias Perong membantah disebut otak pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky usai dihadirkan saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat. Dia juga membantah terlibat geng motor.

"Saya tidak melakukan pembunuhan," jelas Pegi, Minggu, 26 Mei 2024.

Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal saksi, saya rela mati," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)