Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Media Indonesia • 27 December 2023 21:53

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Saksi merupakan Vendor Pembuatan Pagar Proyek, E.

"Saksi E diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DD, tersangka YM, tersangka TBS, dan tersangka SB," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Desember 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Selain itu, Kejagung memeriksa dua saksi lainnya untuk dua perkara berbeda.
 

Baca Juga: 

Korupsi Tol MBZ, Kejagung Selisik Koordinator Keuangan PT Bukaka


Saksi yang diperiksa, yaitu Kepala Subdirektorat Pengolahan Data Lembaga National Single Window, CS, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2023.

"Satu saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Saksi yang diperiksa, yaitu MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk," ujar dia.

(Faustinus Nua/MI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)