Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Metro TV/Nadia Ayu Soraya
Media Indonesia • 19 December 2023 13:27
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol laying MBZ tahun 2016-2017. Terkini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi yang merupakan Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka.
“AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol MBZ,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dikutip Selasa, 19 Desember 2023.
Ketut membeberkan pemeriksaan AE dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp1,5 triliun.
Baca juga: Kejaksaan Hentikan Kasus Peternak Kambing Tusuk Pencuri hingga Tewas |