Korupsi Tol MBZ, Kejagung Selisik Koordinator Keuangan PT Bukaka

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Metro TV/Nadia Ayu Soraya

Korupsi Tol MBZ, Kejagung Selisik Koordinator Keuangan PT Bukaka

Media Indonesia • 19 December 2023 13:27

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol laying MBZ tahun 2016-2017. Terkini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi yang merupakan Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka.

“AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol MBZ,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dikutip Selasa, 19 Desember 2023.

Ketut membeberkan pemeriksaan AE dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp1,5 triliun.
 

Baca juga: Kejaksaan Hentikan Kasus Peternak Kambing Tusuk Pencuri hingga Tewas


Adapun penyidik Kejagung masih mendalami kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi Tol MBZ. Ketut mengatakan penyidik melibatkan ahli konstruksi untuk melakukan penghitungan kerugian negara yang konkret.

“Hingga saat ini penyidik masih terus memeriksa saksi untuk melengkapi berkas perkara tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, aksi korupsi yang dilakukan para tersangka ialah mengurangi spesifikasi aau volume proyek. Tanpa tedeng aling-aling, proyek jalan layang yang seharusnya dibangun dengan rangka beton justru diubah menjadi rangka baja. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)