Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 26 April 2024 10:26
Jakarta: Komisi IX DPR RI memastikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tetap konsisten menjalankan program eliminasi malaria yang ditargetkan hingga 2030. Jumlah kota yang sudah mampu mengeliminasi malaria harus ditambah.
"Dukungan pusat kepada daerah pun harus ditingkatkan. Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan anggaran program guna mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020- 2024," kata Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto saat dihubungi, Jumat, 26 April 2024.
Menurutnya, jika target RPJMN tercapai, bukan tidak mungkin 2030 Indonesia bisa bebas malaria. Selain itu, Kemenkes juga diminta untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi PHBS di masyarakat dan edukasi harus ditingkatkan karena masyarakat harus disadarkan bagaimana malaria dapat berbahaya bagi kesehatan dan seperti apa penanganannya.
"Tidak lupa, penerapan kader pemantau nyamuk juga diperlukan. Jika perlu juga dilakukan fogging di daerah endemi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Tenaga kesehatan di puskesmas dan pustu di daerah endemik dibekali dengan pencegahan malaria. Selain itu juga dilatih untuk mendeteksi orang yang terkena malaria secara lebih dini. Pencegahan dan pengobatan sebaiknya selaras," ujar dia.
Ia mengungkapkan, malaria ini identik dengan penyakit di daerah pedesaan yang jauh dari kota. Namun jangan sampai hal ini diabaikan.
Baca juga:
Kemenkes Didesak Turun Tangan Terkait Pemecatan Nakes di Manggarai |