Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 20 April 2024 10:46
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak turun tangan merespons pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka dipecat Bupati Maggarai, Herybertus GL Nabit, usai berunjuk rasa menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Harus ada perhatian pemerintah pusat atas kejadian tesebut. Jika tidak, maka pemerintah pusat dapat dianggap melanggengkan kesewenang-wenangan. Hal ini dapat membuat masyarakat enggan bersuara karena takut akan pemecatan dan sanksi sejenisnya," kata anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 April 2024.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pengangkatan nakes menjadi PPPK memang wewenang pemda. Namun, pemerintah pusat tak boleh mendiamkan pemecatan yang dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan.
"Pemerintah pusat tidak boleh bungkam. Apalagi yang dituntut oleh nakes ini merupakan hal yang wajar dan seharusnya mereka dapatkan," ungkap dia.
Baca juga:
Kasus Pemecatan 249 Nakes di Manggarai, IDI Berharap Ada Keadilan |