Istana Bantah Presiden Cawe-Cawe soal Perpanjangan Kepengurusan PDIP

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Medcom.id/Kautsar

Istana Bantah Presiden Cawe-Cawe soal Perpanjangan Kepengurusan PDIP

Fetry Wuryasti • 7 August 2024 09:22

Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengklarifikasi terkait narasi yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan cawe-cawe di masa bakti pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar. Presiden tidak pernah membentuk Tim Khusus untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bhakti pengurus PDIP," kata Ari, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dia menjelaskan bahwa perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan partai politik merupakan urusan internal. Hal itu sesuai dengan AD/ART dari partai politik tersebut.

Baca: 

Megawati Mengaku Hubungannya dengan Jokowi Baik, Cuma Tolak Wacana 3 Periode


Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Partai Politik, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham.

"Mengenai tindak lanjut proses perpanjangan masa bakti dari pengurus PDIP dapat ditanyakan langsung kepada Menkumham yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan UU Partai Politik," kata Ari. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)