Harvey Moeis Bantah Pakai Dana CSR Buat Kepentingan Pribadi

Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Harvey Moeis Bantah Pakai Dana CSR Buat Kepentingan Pribadi

Candra Yuri Nuralam • 5 November 2024 06:56

Jakarta: Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis membantah menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) untuk kepentingan pribadinya. Penegasan itu dicetuskan dalam persidangan dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada Senin, 4 November 2024.

“Tidak pernah saya gunakan (dana CSR) untuk kepentingan pribadi,” kata Harvey di persidangan yang dikutip pada Selasa, 5 November 2024.

Bantahan itu dicetuskan saat Harvey ditanya oleh kubu kuasa hukum pemilik CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia Tamron. Harvey kemarin diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain dalam perkara ini.

Dalam persidangan, Harvey membantah barang yang dibelinya berasal dari dana CSR. Semua asetnya diklaim hasil dari kerja kerasnya sejak kuliah.

“Uang saya sendiri. Saya 2012 dari kuliah juga sudah bekerja,” ucap Harvey.

Tamron juga sempat menanyakan perihal kelanjutan dana CSR yang diberikan kepada Harvey. Uang itu sejatinya diberikan untuk kepentingan masyarakat sekitaran lokasi pertambangan.

“Tentang dana CSR yang saya lakukan sudah sesuai dengan kesepakatan saya yang ada di BAP?” ucap Tamron.
 

Baca juga: Ahli di Sidang Timah Beberkan Alasan Negara Tidak Bisa Sita Aset Terdakwa

Menjawab itu, Harvey menegaskan uang yang diberikan sudah diserahkan ke masyarakat dalam bentuk program kepedulian. Dia membantah penggalangan dana bersifat memaksa.

“Seperti yang saya jelaskan tadi donasi sumbangan sifatnya sukarela. Bukan sukses fee," terang Harvey.

Dalam persidangan, Harvey juga menjelaskan komunikasinya dengan Kapolda Bangka Belitung Syaiful Zachri. Menurutnya, dia mengenal petinggi polisi itu usai diminta membantu peleburan logam timah.

Peleburan itu terjadi saat Harvey bertemu dengan Direktur Operasional Timah Alwin Albar. Keduanya berbicara soal kerja sama TImah Tbk dengan smelter swasta.

“Saya diminta sama Kapolda untuk sampaikan ke Suparta, kemudian Suparta ikut membantu setelah itu saya diundang lagi ke (Hotel) Borobudur setelah itu,” ucap Harvey.

Permintaan itu tidak bisa ditolak Harvey. Dia mengaku khawatir merusak kepercayaan orang lain kepadanya.

“Karena ada kepercayaan dari Kapolda, sehingga yang lain juga percaya,” ujar Harvey.

Dalam perkara ini, suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

“Merugikan keuangan negara sebear Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)