Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. MI/Susanto
Tri Subarkah • 3 December 2024 13:59
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menindaklanjuti 314 pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, angka itu diperoleh dari 433 dugaan pelanggaran yang diusut pihaknya.
"Bawaslu memutuskan, 314 di antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran," ujar Bagja lewat keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut Bagja, pihaknya sudah menindaklanjuti seluruh 314 pelanggaran netralitas ASN. Adapun tindak lanjut itu dilakukan Bawaslu dengan merekomendasikan ratusan pelanggaran itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN," jelasnya.
Baca juga:
Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti |