Sejumlah Masalah Diyakini Muncul Jika Polri di Bawah Kemendagri

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Sejumlah Masalah Diyakini Muncul Jika Polri di Bawah Kemendagri

Siti Yona Hukmana • 3 December 2024 11:26

Jakarta: Usulan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikritisi. Sebab, diyakini akan banyak masalah yang muncul bila Polri tak lagi independen.

Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan proses demokrasi yang terjadi saat ini merupakan amanat reformasi. Oleh karena itu, kata Yudi, segala kemunduran terhadap arah jalannya reformasi baik berupa tindakan atau wacana tentu harus dikritisi demi keberpihakan kepada Rakyat.

"Memang sah-sah saja ada yang berpendapat bahwa Kepolisian harus di bawah Kemendagri, namun dampaknya tentu sangat besar bagi proses reformasi ketatanegaraan di Indonesia yang telah 26 tahun ini bergulir," kata Yudi dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa, 3 Desember 2024.

Menurut Yudi, Polri saat ini sudah terbuka dan responsif jika terjadi permasalahan di tubuh kepolisian. Bahkan, kritik pun diterima dengan tangan terbuka dan dicari solusinya.

"Belum lagi kita lihat bagaimana Kesuksesan Polri mengawal Pemilu, Pilkada, Hari Raya Keagamaan, hingga kegiatan tingkat nasional dan internasional lainnya yang secara umum berhasil menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," ungkap mantan penyidik KPK itu.
 

Baca juga: 

Tito Keberatan Usulan Polri di Bawah Kemendagri



Yudi memandang hal itu bisa terjadi karena Polri langsung di bawah Presiden. Sebaliknya, dia meyakini bahwa akan ada beberapa permasalahan yang mungkin timbul jika Polri berada di bawah Kemendagri.

Dia merinci permasalahan itu pertama, tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan reformasi. Yudi menyebut Polri sebagai bagian dari eksekutif bertugas sebagai penegak hukum dan memiliki peran yang berbeda dengan Kemendagri, yang fokus pada administrasi pemerintahan dalam negeri.

Kedua, kekhawatiran mundurnya institusi Polri. Polri dinilai lebih ideal seperti saat ini yaitu berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Ketiga, potensi intervensi politik. Menurutnya, dengan menggabungkan Polri dengan Kemendagri dapat membuka peluang intervensi politik, yang bertentangan dengan tujuan reformasi untuk menjaga independensi lembaga-lembaga, khususnya Polri.

Keempat, mengganggu tatanan kelembagaan. Yudi mengatakan dengan usulan Polri di bawah Kemendagri, dapat mengganggu tatanan kelembagaan yang telah berjalan baik dan bertentangan dengan semangat reformasi kelembagaan.

Kelima, mengabaikan amanah reformasi. Menurutnya, pemisahan Polri dan TNI adalah bagian dari amanah reformasi yang harus dirawat. Sebaliknya, menggabungkannya kembali TNI dan Polri dianggap sebagai langkah mundur.

"Secara keseluruhan, usulan ini mendapat banyak penolakan karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, berpotensi mengundang intervensi politik, dan bertentangan dengan semangat reformasi yang telah memisahkan Polri dari TNI," ungkap ASN Polri itu.

Maka itu, semua pihak baik organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan, anggota legislatif maupun tokoh-tokoh lainnya diminta turut bersuara. Agar Polri tetap independen tidak di bawah instansi atau kementerian mana pun.

Sebelumnya, usulan Polri di bawah Kemendagri atau TNI disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri agar tidak ada intervensi di ajang Pemilu.

"Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 26 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)