KPK Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi APD

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi APD

Candra Yuri Nuralam • 26 June 2024 15:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebanyak dua saksi diperiksa hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni 2024.

Tessa menyampaikan pihak pertama yang diperiksa yaitu eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana. Budi sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus tersebut.

KPK juga memanggil pihak swasta. Dia adalah Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo.
 

Baca juga: 

Tersangka Kasus Korupsi APD di Kemenkes Sebar Duit ke Banyak Orang


Tessa belum bisa memerinci informasi yang akan diulik dari dua orang itu. Keduanya diharap kooperatif.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)