KPK: Banyak Strategi Pencarian Harun Masiku Tak Tidak Bisa Dirilis

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK: Banyak Strategi Pencarian Harun Masiku Tak Tidak Bisa Dirilis

Candra Yuri Nuralam • 16 June 2024 08:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian buronan Harun Masiku terus dilakukan sejak dinyatakan hilang. Sebagian proses pengejaran yang dilakukan penyidik tidak bisa dipublikasi.

“Ya, terlepas dari pemberitaan yang sudah ada selama ini, sekali lagi penyidik tetap berupaya mencari yang bersangkutan dengan strategi-strategi yang kembali lagi tidak bisa dirilis di publik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berdasarkan keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 16 Juni 2024.

Tessa menjelaskan merahasiakan proses pencarian merupakan bagian dari strategi penydikan. Sebagian pengejaran Harun bahkan dilakukan di luar negeri.

“Ada beberapa negara juga berdasarkan informasi yang sudah kami dapatkan sudah didatangi penyidik,” ujar Tessa.

Tessa menegaskan pengejaran itu merupakan bagian dari proses hukum. Dia membantah kasus ini beririsan dengan urusan politik di Indonesia.

“Tidak dalam rangka agenda politik apa pun, pemberitaan maupun kegiatan yang dilakukan oleh penyidik, sekali lagi apabila itu terjadi secara bersamaan atau kebetulan, itu hanya kebetulan saja,” ucap Tessa.

Tessa menegaskan KPK terus mendapatkan informasi baru soal keberadaan Harun. Semua kabar yang masuk akan ditindaklanjuti penyidik.

“Jadi upaya itu tetap terus dilakukan tanpa mengenal henti dan semua informasi baru yang didapatkan oleh penyidik akan ditindaklanjuti baik itu melalui pemeriksaan maupun upaya-upaya penyidikan lainnya,” terang Tessa.
 

Baca Juga: 

Drama Politik Perburuan Harun Masiku


Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menyita ponsel dan tas Hasto. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.

"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Sementara itu, kuasa hukum Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus, menyebut KPK memberikan undangan secara dadakan.

"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)