Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 31 January 2024 23:20
Jakarta: Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat pemuda. Mereka diduga kerap melakukan provokasi yang mengakibatkan terjadinya tawuran di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Keempat provokator tersebut berinisial SA,21; YA, 23; G,19; dan ADD, 16. Keempat pelaku diduga melakukan provokasi melalui media sosial.
“Para tersangka mengunggah konten yang bermuatan kesusilaan dan ujaran kebencian kekerasan (tawuran) terhadap antargolongan masyarakat sehingga memicu terjadinya perkelahian antar kelompok masyarakat,” kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Januari 2024.
Menurut Hendri, penangkapan empat pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka berawal dari patroli siber di media sosial. Kemudian pihaknya menemukan adanya provokasi yang dilakukan pelaku di media sosial seperti Instagram, X (Twitter), dan lainnya.
Akun-akun yang ditemukan tersebut terdeteksi melakukan provokasi. Hal itu dilakukan dengan kata-kata yang bersifat ajakan atau memancing kepada kelompok-kelompok tertentu.
“Perbuatan mereka ini juga ditemukan, dapat memancing kelompok-kelompok yang kita sebutkan tadi. Sehingga timbulah terjadinya bentrokan maupun tawuran khususnya di wilayah Jakarta Raya,” ujarnya.
Baca juga: Tawuran Warga Tanjung Duren dan Kali Anyar Pecah di Gambir |