29.071 Anggota KPPS Lamongan Dilantik Serentak

Ilustrasi. Medcom.id

29.071 Anggota KPPS Lamongan Dilantik Serentak

Media Indonesia • 25 January 2024 19:10

Lamongan: Sebanyak 29.071 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing, Kamis, 25 Januari 2024.

"Hari ini telah dilaksanakan pelantikan anggota KPPS serentak di Indonesia oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat Hasyim Asy'ari. Yang mana di daerah masing-masing dilantik oleh Ketua PPS. Di Kabupaten Lamongan terdapat anggota KPPS sebanyak 29.071 orang yang tersebar di 4.153 TPS," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali.
 

Baca: KPU Jawa Barat Lantik Serentak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
 

Mahrus menjelaskan tugas KPPS sendiri menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilu. Secara rinci tugas anggota KPPS Pemilu 2024 terbagi menjadi beberapa peran.

Antara lain anggota KPPS 1 (Ketua KPPS) bertugas untuk memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan, menandatangani surat suara, dan memberikan 4 jenis surat suara kepada pemilih.

Selain itu, juga memberikan surat suara pengganti kepada pemilih apabila ada surat suara yang rusak atau salah coblos, membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra dan diserahkan kepada pemilih.

Lalu untuk anggota KPPS 2 memiliki tugas untuk mempersiapkan surat suara yang bakal dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS. Begitupun tugas anggota KPPS 3 adalah mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

"Sementara tugas anggota KPPS 4, mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk tiap pasangan calon," jelasnya.

Begitupun dengan tugas anggota KPPS 5 ialah engarahkan pemilih ke dalam bilik suara kosong untuk memberikan hak suaranya serta membantu pemilih disabilitas ataupun pemilih yang membutuhkan bantuan untuk memberikan suara apabila diminta oleh pemilih tersebut.

Tugas anggota KPPS 6, membantu pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenisnya, memastikan seluruh surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara, mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)