Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Dok. Medcom.id
Media Indonesia • 27 October 2023 18:12
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan seluruh bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) belum resmi menjadi peserta Pemilu 2024. KPU masih memverifikasi berkas persyaratan para calon yang telah diterima dari gabungan partai politik pengusung.
Hal itu disampaikan Hasyim menanggapi maraknya sosialisasi terhadap pasangan capres dan cawapres ini. Padahal, penetapan resmi sebagai capres dan cawapres baru dilaksanakan KPU pada 13 November 2023.
"Sehingga sekarang ini sebetulnya kalau untuk disosialisasikan, mereka kan belum sebagai peserta pemilu. Jadi belum pasti sebagai peserta pemilu," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
Sehari setelah pasangan capres-cawapres ditetapkan, KPU akan langsung menggelar pengundian nomor urut. Hasyim menyarankan para pendukung tiap bakal pasangan calon untuk menyosialisasikan jagoan masing-masing setelah pengundian nomor urut pada 14 November 2023.
"Kalau mau menyampaikan (sosialisasi) itu, saya kira lebih baik menunggu sampai dengan ada kepastian siapa pasangan calon yang ditetapkan dan juga nomor urutnya," ujar dia.
Bakal pasangan calon telah menjalani tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto usai mendaftar ke KPU. Hasil pemeriksaan telah diserahkan ke KPU dengan kesimpulan seluruh bakal calon mampu secara jasmani maupun rohani menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Seluruhnya juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Proses verifikasi dokumen persyaratan bakal capres-cawapres dilakukan KPU sampai 3 November 2023. KPU masih membuka ruang bagi gabungan partai pengusul untuk mengganti bakal calon sampai 8 November 2023.
"Kalau ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, masih bisa diganti," ujar Hasyim.
(Tri Subarkah)