Ilustrasi--sosialisasi pemilu di rutan. (MGN/SIdharta Arya Agung)
KPUD Kota Depok Tetapkan 6 TPS di Lokasi Khusus
Sidharta Arya Agung • 7 February 2024 15:20
Depok: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menetapkan tiga lokasi Tempat Pemungutuan Suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024.
Dari tiga lokasi TPS khusus tersebut meliputi Rutan Depok yang berada di kawasan Cilodong, RSUI, Beji, dan Pesantren Qutrun Nada, Cipayung.
Ketua KPUD Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, dari tiga lokasi TPS khusus itu terdapat 12 TPS yang ditempatkan pada masing-masing lokasi.
| Baca juga: Bawaslu Babel Waspadai Potensi Kerawanan Pungut Hitung |
"TPS khusus kita ada 3 lokasi. Enam lokasi di Rutan Cilodong, 3 TPS di RSUI dan 3 lokasi di pesantren qotrun nada. Saat ini di lokasi yang sama juga dilakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait proses pemilihan," ujarnya, Rabu, 7 Februari 2024.
Berdasarkan peraturan KPU nomor 7 tahun 2022, lokasi khusus meliputi sejumlah tempat, yakni runah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik, sekolah berasrama termasuk daerah-daerah yang perlu didata untuk memfasilitasi pemilihan di lokasi khusus tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com