KontraS Bantah Tudingan Jadi Provokator Pemakzulan Terhadap Jokowi

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

KontraS Bantah Tudingan Jadi Provokator Pemakzulan Terhadap Jokowi

Medcom • 5 February 2024 22:56

Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membantah tudingan menjadi provokator atas isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). KontraS juga menyebut tudingan menimbulkan kekacauan dan perpecahan tidak benar.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan tudingan yang dilayangkan kepada KontraS tidak beralasan dan tidak memiliki dasar yang kuat. Disisi lain KontraS memaklumi jika ada isu pemakzulan Presiden Jokowi karena kondisi demokrasi saat ini yang semakin melemah.

“KontraS lewat kanal-kanal resminya tidak pernah menyuarakan secara khusus agenda impeachment terhadap Presiden Jokowi,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Senin 5 Februari 2024.

Dimas mengatakan, kondisi demokrasi saat ini berlangsung regresif dengan banyak gejala-gejala pembusukan yang seharusnya bisa dicegah oleh presiden. Apalagi presiden sebagai pihak yang mempunyai otoritas paling besar dalam menjaga dan melindungi marwah demokrasi.

“Narasi pemakzulan yang muncul di publik belakangan ini sangatlah wajar mengingat penyimpangan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi,” tutur Dimas.

Dimas menjelaskan, munculkan isu pemakzulan sebab adanya bentuk penyimpangan konstitusi yang nyata terlihat dari upaya presiden melakukan cawe-cawe dalam Pemilu, dan mencalonkan anaknya menjadi calon wakil presiden melalui manuver di Mahkamah Konstitusi yang berujung pada pelanggaran etik.

“Berpihak terhadap salah satu capres hingga melakukan politisasi bantuan sosial (bansos),” lanjutnya.
 

Baca juga: 

Upaya Jokowi Merusak Demokrasi Didesain dari Jauh-jauh Hari



Sejumlah massa yang mengatasnamakan sebagai Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KontraS yang berlokasi di Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2024.

Demonstrasi berlangsung selama kurang lebih 45 menit dengan jumlah demonstran sekitar 50 orang. Massa menyampaikan pendapat bahwa KontraS bersama koalisi masyarakat sipil lainnya seperti YLBHI telah menyebabkan kekacauan dan perpecahan karena menyuarakan isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Secara prinsip, KontraS menghormati seluruh agenda penyampaian ekspresi atau pendapat dan berkumpul secara damai dalam kerangka kebebasan sipil (civil space). Terlebih, demonstrasi tersebut telah selesai dan berlangsung secara tertib sesuai dengan ketentuan UU No. 9 Tahun 1998,” ucap Dimas. (Imanuel R Matatula)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)