Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 October 2024 08:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat penegak hukum (APH), aparat pengawas internal pemerintahan, (APIP) dan pemerintah daerah (pemda) meningkatkan transparansi saat menangani laporan dugaan rasuah dari masyarakat. Sebab, aduan tidak melulu masuk ke Lembaga Antikorupsi.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan, transparansi bisa melibatkan pelapor membuat aduan. Transparansi juga bisa memastikan diskresi antarinstansi tetap terjaga.
“Ini adalah langkah penting untuk menjawab tantangan diskresi antara APH dan APIP,” kata Didik melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 Oktober 2024.
KPK juga meminta semua pihak gerak cepat jika dilemparkan aduan dari masyarakat dari instansi lain. Sebab, warga kadang membuat laporan kepada instansi yang tidak berwenang.
Baca juga:
Penindakan Rasuah, Penegak Hukum Diminta Pastikan Kerugian Negara |