KPK Minta APH sampai Pemda Utamakan Transparansi dalam Pengaduan Korupsi

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom/Candra.

KPK Minta APH sampai Pemda Utamakan Transparansi dalam Pengaduan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 12 October 2024 08:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat penegak hukum (APH), aparat pengawas internal pemerintahan, (APIP) dan pemerintah daerah (pemda) meningkatkan transparansi saat menangani laporan dugaan rasuah dari masyarakat. Sebab, aduan tidak melulu masuk ke Lembaga Antikorupsi.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan, transparansi bisa melibatkan pelapor membuat aduan. Transparansi juga bisa memastikan diskresi antarinstansi tetap terjaga.

“Ini adalah langkah penting untuk menjawab tantangan diskresi antara APH dan APIP,” kata Didik melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 Oktober 2024.

KPK juga meminta semua pihak gerak cepat jika dilemparkan aduan dari masyarakat dari instansi lain. Sebab, warga kadang membuat laporan kepada instansi yang tidak berwenang.
 

Baca juga:

Penindakan Rasuah, Penegak Hukum Diminta Pastikan Kerugian Negara


Tugas APH, APIP, dan pemda adalah menindaklanjuti laporan meski bukan kewenangannya. Jika tidak bisa ditangani instansinya, bisa diserahkan kepada lembaga lain.

“Sinergi lintas sektoral harus terus dibangun demi kepentingan masyarakat,” ucap Didik.

KPK mengajak APH, APIP, dan pemda untuk membuat kesepahaman bersama atas komitmen penanganan laporan masyarakat ini. Kerja sama dimulai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Jombang.

“Seluruh pihak yang terlibat dalam MoU ini diharapkan dapat saling menguatkan, tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan masing-masing,” tutur Didik.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)