PDI Perjuangan Keukeuh Bakal Usung Anies di Pilgub Jakarta

Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Medcom/Kautsar.

PDI Perjuangan Keukeuh Bakal Usung Anies di Pilgub Jakarta

Kautsar Widya Prabowo • 21 August 2024 18:55

Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) memastikan akan tetap mengusung calon gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. PDIP berpegang teguh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal ambang batas pencalanon kepala daerah.

"Kami akan mendaftarkan, bukan hanya kami, partai partai, calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan MK silakan gunakan," ujar politikus PDIP Masinton Pasaribu, di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024.

Masinton menyebut PDIP akan mengusung Anies Baswedan. Pengumuman resmi akan disampaikan pada 27 Agustus mendatang.

Ia mengajak partai yang sejalan dengan PDIP untuk ikut mengusung Anies. Khususnya partai yang telah memenuhi persayaratan pengusungan calon kepala daerah berdasarkan putusan MK.
 

Baca juga: 

Ada Putusan MK, PDIP Bakal Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta


"Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," tandasnya.

Diketahui, Baleg DPR baru saja menyekapati RUU Pilkada untuk disahkan dalam rapat paripurna (rapur). Salah satu yang disepakati ihwal ambang batas pencalonan, minimal mempunyai 7,5 persen suara untuk partai nonparlemen.

Sedangkan, MK telah memutuskan setiap partai parlemen dan nonparlemen dengan minimal perolehan 7,5 persen suara bisa mencalonkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur di provinsi yang berpenduduk 6-12 juta jiwa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)