PGI Minta Pemerintah dan DPR Jangan Cederai Pancasila

Mahkamah Konstitusi, Foto: Dok Medcom.id

PGI Minta Pemerintah dan DPR Jangan Cederai Pancasila

Media Indonesia • 23 August 2024 11:10

Jakarta: Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mencermati dinamika politik kenegaraan yang berkembang saat ini pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah. Putusan MK sudah seharusnya diterima dengan lapang dada.

"Sebagaimana posisi Keputusan MK yang bersifat final dan mengikat," Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt. Henrek Lokra, Jumat, 23 Agustus 2024.

Sikap-sikap yang bertentangan dengan keputusan MK dinilai harus dihindari karena menciptakan keresahan dan memicu gejolak di masyarakat. Pada gilirannya, menciptakan ketidakpastian hukum dan kegentingan situasi politik yang berkembang.

PGI menyambut positif putusan MK. PGI juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga negara menghormati dan menaatinya, karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Meminta DPR dan pemerintah untuk secara arif dan bijaksana mencegah terjadinya krisis konstitusi yang berpotensi mencederai Pancasila dan UUD 1945," ujar Henrek Lokra.
 

Baca juga: KPU Selesai Susun Legal Drafting Perubahan PKPU Sesuai Putusan MK

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menyikapi dengan kritis dan damai perilaku-perilaku politik yang dinilai bertentangan dengan prinsip–prinsip demokrasi, dan mencederai kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyarankan agar DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang yang berlaku.

"DPR tidak semestinya berseberangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024," kata Abdul Mu'ti.

Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu, menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan.

DPR dan pemerintah dinilai harus sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.

"Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas," ungkapnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)