Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 13 January 2024 14:13
Jakarta: Polri menangkap pelaku yang menyebar pernyataan ancaman pembunuhan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur pukul 09.30, Sabtu, 13 Januari 2024.
"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan, Jawa Timur tepatnya TKP-nya di Jember," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Januari 2024.
Sandi mengatakan pelaku mencuitkan pengancaman penembakan di media sosial TikTok dengan akun @calonistri71600 terhadap capres Anies Baswedan. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan untuk Siber Polda Jawa Timur.
Baca juga: Pemilik Akun TikTok @calonistri71600 Akui Ancam Tembak Anies |