IPAK Merosot, KPK Sebut Masyarakat Tak Punya Panutan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

IPAK Merosot, KPK Sebut Masyarakat Tak Punya Panutan

Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2024 18:55

Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) pada 2024. Indeks itu menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menakar hal tersebut. Salah satunya, masyarakat tak punya tokoh panutan dalam kehidupan bernegara.

"Masyarakat tidak mempunyai tokoh panutan/role model dari pejabat negara yang bisa dijadikan acuan/pedoman berperilaku dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Medcom.id, Senin, 15 Juli 2024.
 

Baca: BPS Sebut Masyarakat Semakin Permisif dengan Korupsi

Perilaku koruptif masyarakat, kata dia, merupakan cerminan kelakuan aparat birokrat, pejabat negara, dan penegak hukum. Publik melihat mereka tidak bekerja profesional dan berintegritas.

"(Seharusnya) masyarakat melihat dan menilai gaya hidup para pejabat negara dan aparat penegak hukum yang jauh dari nilai-nilai korupsi," ujar Alex.

Masyarakat, kata Alex, melihat penegakan hukum yang tak tegas. Hukum menjadi tumpul ketika pihak berperkara memiliki kuasa dan uang.

"Hukum demikian lentur sesuai penafsiran dan kepentingan para pihak yang memiliki kekuasaan dan mereka yang mempunyai uang," ucap Alex.

?BPS membeberkan penurunan IPAK pada 2024 menjadi 3,85. Skor itu menunjukkan masyarakat makin permisif dan acuh terhadap korupsi.

"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis virtual, Senin, 15 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)