KPK Konfirmasi Soal Pemanggilan Ulang dalam Kasus LNG

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

KPK Konfirmasi Soal Pemanggilan Ulang dalam Kasus LNG

Candra Yuri Nuralam • 20 July 2024 11:33

Jakarta: Pemeriksaan Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas, Mochamad Ilham Syah, dijadwalkan ulang. Ilham diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan rasuah pengadaan LNG di Pertamina.

“Ada koreksi terkait ketidakhadiran saksi diatas bukan merupakan halangan dari saksi, namun ternyata penyidiknya yang minta di-reschedule karena ada penugasan penting,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.

Penjadwalan ulang merupakan koreksi dari KPK, yang menyebut Ilham meminta panggilang dijadwalkan ulang. Tessa belum bisa memerinci kapan Ilham dipanggil ulang.
 

Baca: KPK Dalami Alokasi LNG Domestik di Indonesia

“Ternyata merupakan permintaan dari penyidiknya (untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya),” ucap Tessa.

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di Pertamina. Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)