Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 20 July 2024 07:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kasubdit Niaga Migas M Alfansyah pada Jumat, 19 Juli 2024. Dia diminta memberikan keterangan soal dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
“Materi yang didalami terkait dengan alokasi LNG domestik untuk Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
Tessa enggan memerinci informasi lebih lanjuti atas pemeriksaan Alfansyah. Tapi, keterangan dia sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan untuk dibuka dalam persidangan, nanti.
Baca juga: KPK Koordinasi dengan Penegak Hukum Luar Negeri Bahas Vonis Kasus LNG Pertamina |