Menkominfo Budi Arie Setiadi/Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 25 July 2024 23:05
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, bakal membuat peraturan baru terkait pinjaman online (pinjol). Pembuatan aturan menindaklanjuti kasasi 19 warga, yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA) terkait pinjol.
"Kita akan perbaiki karena definisi tentang pinjaman online harus diperbaiki supaya jangan (sampai) rakyat jadi korban," ujar Budi di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.
Budi tak ingin masyarakat menjadi korban dari kemajuan digital, salah satunya terkait dampak buruk pinjol. Budi tengah menggodok aturan baru terkait pinjol.
Baca: Menkominfo Sebut 19 Ribu Situs Pemerintah Disusupi Iklan Judi Online |