Respons Mensesneg Ditanya Soal PPN 12%

Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto: Medcom/Fachri.

Respons Mensesneg Ditanya Soal PPN 12%

Joy Jones • 28 December 2024 23:32

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi enggan merespons soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen. Dia mengaku tidak mengetahui kebijakan tersebut.

“Enggak tahu aku, jangan tanya yang itu,” kata Prasetyo Hadi ke pada wartawan setelah mengahadiri acara perayaan natal nasioanal di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Desember 2024.

Dirinya meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada menteri terkait. Di antaranya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
 

Baca juga: Jokowi Dukung Keputusan Penaikan PPN 12 Persen

“Masalah PPN tanya Pak Airlangga dan Menkeu,” lanjut Hadi.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)