Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 28 December 2024 10:22
Solo: Presiden ke 7 RI Joko Widodo menanggapi soal kenaikan PPN sebesar 12 persen yang telah ditetapkan pemerintah. Ia memastikan mendukung keputusan pemerintah tersebut.
"Kita mendukung keputusan pemerintah. Pemerintah pasti sudah ada pertimbangan-pertimbangan dan itu kan juga amanat Undang-undang yang harus dijalankan pemerintah," tegasnya di Solo, Jumat, 27 Desember 2024.
Menurut Jokowi keputusan pemerintah menaikkan PPN sebesar 12 persen diyakini sudah disesuaikan dengan peraturan perpajakan. Terkait adanya gelombang penolakan dari masyarakat dan berbagai pihak, Jokowi memastikan pemerintah sudah melakukan kalkulasi dan memiliki pertimbangan-pertimbangan matang lainnya.
Baca: Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12% di Jakarta Berujung Ricuh |